Ini adalah pengadilan dunia, dimana yang berdiri di ruang sidang adalah manusia-manusia yang jauh dari kesempurnaan. Apalagi produk yang dibuat oleh manusia, tentu saja tidak sempurna. Ya, hukum buatan manusia selalu ada saja cacatnya. Hukum buatan manusia yang tidak pernah sempurna, dijalankan oleh manusia-manusia yang tidak sempurna. Maka hanya di dunia inilah bisa terjadi 3 buah kakao nilainya lebih tinggi dari 6,7 triliun. Karena pencurian 3 buah kakao bisa dengan cepat masuk ke pengadilan, sedangkan kasus 6,7 triliun yang merugikan negara begitu sulitnya masuk ke pengadilan. Adalah Nenek Minah, nenek tua miskin yang mencuri 3 buah kakao dari sebuah perkebunan untuk dijadikan bibit diajukan ke pengadilan dan dihukum 1,5 bulan percobaan. Dan yang harus ditekankan di sini adalah Nenek Minah mencuri bukan untuk dimakan, bukan untuk dijual, tapi untuk dijadikan bibit. Artinya semiskin2nya Nenek Minah ia mencuri untuk mata pencahariannya, ia tetap mau bekerja. Masyarakat Indonesia me...
Andai dalam setiap langkah bisa selalu memberi..