Ketika kita membicarakan sebuah negara, maka -selain ‘property’negara- berarti kita akan berbicara menyangkut 2 hal: Pemerintah dan Rakyat. Pemerintah adalah sebagian kecil warga negara yang berperan sebagai penyelenggara negara, sedangkan rakyat (saya definisikan disini) sebagian besar warga negara yang mengumpulkan dana untuk biaya penyelenggaraan negara. Dalam sebuah negara Demokrasi, peran pemerintah dan rakyatnya ibarat dewan komisaris dan dewan direktur. Rakyat sebagai pemegang saham dalam sebuah negara (dewan komisaris), sedangkan pemerintah sebagai penyelenggara pengambil keputusan (dewan direksi).
Apakah dalam bernegara ini definisi pemerintah dan rakyat bisa diartikan sebagai Yang Mengurus (Pemerintah) dan Yang Diurus (rakyat)? Belum tentu! Dalam berbagai hal ada banyak sekali peranan masyarakat/rakyat yang mengusahakan untuk mengurus dirinya sendiri. Ini akan terjadi jika dalam beberapa hal kebutuhan yang mendesak masyarakat merasa tidak dapat lagi menunggu pemerintah untuk mengurus kebutuhannya. Misalnya dalam pasokan listrik sebuah desa terpencil (seperti di Batang Uru Sulawesi Barat, Renah Kayu Embun Jambi, Pagar Bukit Lampung Barat, dll). Ketika masyarakat sudah menunggu lama dan harapan untuk listrik masuk ke desa tersebut tidak terpenuhi, pada akhirnya masyarakat tersebut mengambil inisiatif untuk membangun instalasi pembangkit listrik sendiri lewat tenaga air yang ada di desa.
Atau ketika pengelolaan sampah di satu wilayah tak mampu lagi ditangani pemerintah, pada akhirnya masyarakat sendirilah yang berinisiatif untuk mengelola sampahnya sendiri. Menjadikannya sebagai lahan bisnis yang memberikan nilai tambah bagi masyarakat itu sendiri. Dan berbagai inisiatif lainnya dari masyarakat untuk memajukan wilayahnya masing-masing tanpa campur tangan dari pemerintah. Dan ini sudah sangat banyak terjadi di setiap wilayah dari berbagai negara.
Pada akhirnya peran masyarakat tersebut ada yang kemudian difasilitasi oleh pemerintah. Seperti yang dilakukan oleh M. Yunus dengan grameen banknya. Grameen Bank yang berhasil memajukan ekonomi masyarakat, terutama ekonomi wanitanya dan diadaptasi di berbagai negara di luar Bangladesh telah menarik pemerintah Bangladesh untuk memberikan fasilitasnya.
Selain peran masyarakat untuk mengurus dirinya sendiri (yang sering disebut dengan istilah community development dan sering difasilitasi oleh LSM), peran masyarakat yang kedua adalah memberikan masukan-masukan bagi pemerintah dalam penyelenggaraan Negara. Masukan ini sangat dibutuhkan. Karena pada dasarnya masyarakat sendirilah yang paling mengetahui bagaimana kondisi yang ada di wilayahnya masing-masing. Lewat sebuah proses pengkajian masalah masyarakat mencari sebuah solusi yang paling ideal berdasarkan kondisi yang ada. Maka kemudian masyarakat mendorong pemerintah untuk memperbaiki sistem penyelenggaraan negaranya berdasarkan masukan-masukan tersebut.
Peran masyarakat yang ketiga adalah kontrol masyarakat kepada penyelenggaraan negara. Kontrol ini difasilitasi oleh peran media massa. Dan yang terpenting dalam pemegang peran ini adalah mahasiswa. Mengapa mahasiswa? Karena dengan latar belakang ilmiah dan intelektualitasnyalah mahasiswa di sini harus menempatkan diri bebas kepentingan, kecuali kepentingan rakyat. Mahasiswa tidak boleh berpihak pada kepentingan lain, selain dari itu.
Ketiga peran masyarakat ini: tindakan langsung terjun ke masyarakat, memberikan kajian dan masukan-masukan kepada pemerintah dan kontrol masyarakat kepada pemerintah harus dilakukan secara seimbang agar penyelenggaraan negara bisa berjalan dengan baik dan sesuai pada relnya. Jika salah satu dari ketiga peran ini tidak berjalan dengan imbang maka akan menyebabkan penyelenggaraan negara berjalan di luar rel yang seharusnya.
Pelajaran seperti ini terjadi di masa orde baru. Ketiga peran masyarakat tidak berjalan sebagaimana mestinya. Hanya peran LSM yang langsung terjun ke masyarakatlah yang ketika itu bisa berjalan. Sedangkan peran kontrol masyarakat dan memberikan masukan-masukan kepada pemerintah tidak berjalan sebagaimana mestinya. Pemerintah orde baru ketika itu sangat mengerti bahwa kedua peran terakhir bisa mengancam keberlangsungan kekuasaan ketika itu. Maka Media Massa dan Mahasiswa yang mendominasi kedua peran tersebut harus dibungkam. Maka dibuatlah berbagai aturan dan ketentuan yang bisa membungkam kedua pilar demokrasi tersebut. Dan berhasil. Tak ada kontrol bagi pemerintah, tak ada masukan bagi pemerintah. Penyelenggaraan negara berlangsung secara top-down. Dari atas ke bawah. Dari pemerintah langsung kepada rakyatnya. Maka program2 yang dijalankan pemerintah tidak berjalan secara mestinya. Target pemerintah hanyalah mengejar angka2 pembangunan, bukan kualitas pembangunan. Sementara masyarakat hanya bisa mencoba mengurus dirinya sendiri lewat community develompment yang diselenggarakan oleh LSM2 yang menjamur ketika itu yang hanya bersifat lokal dan tidak merata di seluruh penjuru nusantara.
Belajar dari pengalaman tersebut, maka peran pemerintah dan masyarakat harus berjalan secara seimbang. Pemerintah tidak dapat berjalan dengan baik jika tidak mendapatkan feedback yang seimbang dari masyarakat. Dan masyarakat tidak dapat menjalankan perannya dengan seimbang jika ketiga peran tersebut tidak dapat berjalan dengan baik dan saling mendukung. Sebuah negara tidak akan berhasil mencapai tujuannya dengan baik jika masyarakat hanya berusaha mengurus dirinya sendiri lewat metoda-metoda community development saja tanpa diimbangi peran kontrol, kajian dan masukan2 langsung kepada pemerintah. Sebaliknya, negara juga tidak akan berhasil dengan baik jika yang dilakukan masyarakat hanya peran kontrol saja tanpa memberikan masukan2 kepada pemerintah dan tanpa diimbangi dengan community development. Tidak ada satu negara pun yang bisa memperoleh kemajuannya tanpa usaha timbal balik masyarakat lewat ketiga peran tersebut.
Jika kita berkehendak untuk menggapai kemajuan bangsa sesuai dengan yang dicita-citakan negara maka ketiga peran masyarakat tersebut harus memberikan peranannya masing2 dan saling mendukung antara satu dengan yang lainnya. Tanpa peran masyarakat yang holistik tersebut, cita-cita mencapai perubahan ke arah yang lebih baik hanyalah sebuah mimpi belaka.
Komentar
Posting Komentar